Capaian Akhir Tahun 2025: Polres Muara Bungo Tuntaskan 79,24% Perkara dan Resmikan Aplikasi “Bungo Prestasi”
MUARA BUNGO – jurnalpolisi.id
secara resmi memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., di Aula Media Center Polres Muara Bungo, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi serta pertanggungjawaban Polri kepada publik atas kinerja pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan penegakan hukum selama satu tahun terakhir.
Dalam paparannya, AKBP Natalena mengungkapkan bahwa Polres Muara Bungo mencatatkan persentase penyelesaian perkara sebesar 79,24 persen. Berikut adalah rincian data penanganan kasus selama 2025:
Tindak Pidana Umum (Reskrim): Dari total 545 kasus yang dilaporkan, sebanyak 381 kasus berhasil diselesaikan.
Narkotika: Menunjukkan kinerja impresif dengan menyelesaikan 97 kasus dari 91 laporan (termasuk penyelesaian tunggakan perkara tahun sebelumnya).
Lalu Lintas: Terjadi 289 kasus kecelakaan dengan tingkat penyelesaian mencapai 255 kasus.
Kasus Menonjol: Dari 2 kasus pembunuhan yang terjadi, 1 kasus telah berhasil dituntaskan dan satu lainnya dalam proses pendalaman.
Digitalisasi Pelayanan: Aplikasi “Bungo Prestasi”
Menjawab tantangan era digital, Polres Muara Bungo meluncurkan aplikasi “Bungo Prestasi” yang kini tersedia di Play Store. Inovasi ini mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu genggaman, mulai dari respon cepat gangguan kamtibmas, Dumas Presisi, permohonan izin keramaian, pengajuan SKCK, hingga sistem antrean BBM subsidi untuk masyarakat.
Kapolres juga mengumumkan rencana penguatan keamanan di tingkat desa/kelurahan melalui program Pos Kamtibmas yang telah dikoordinasikan dengan Bupati dan wakil Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Muara Bungo.
“Pos ini akan terintegrasi langsung dengan SPKT Polres untuk memantau situasi secara real-time. Selain menjaga keamanan, pos ini juga dipersiapkan sebagai Pos Tanggap Bencana guna mengantisipasi cuaca ekstrem di awal tahun 2026,” ujar AKBP Natalena.
Menanggapi Tanya Jawab Wartawan Lensaone.id Hendri Permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolres menegaskan komitmen “Tim Zero PETI”. Ia menekankan bahwa pemberantasan PETI membutuhkan sinergi lintas sektoral.
“Operasi tetap berjalan. Kami tegaskan, jika ada anggota Polri yang terlibat, segera laporkan ke Propam. Jika ada oknum TNI, silakan lapor ke Danpom. Kami tidak main-main dengan penegakan hukum ini,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kapolres mengeluarkan larangan tegas terkait perayaan malam pergantian tahun. Masyarakat dilarang melakukan konvoi, arak-arakan, maupun menyalakan kembang api di jalanan.
“Kami meminta masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang sederhana. Sangat tidak etis melakukan pesta kembang api atau konvoi di tengah keprihatinan kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah banjir dan longsor di beberapa wilayah. Mari kita jaga empati dan situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
(Hasim)
