Desa Cijangkar Salurkan Bantuan Pangan untuk 476 KPM Selama Dua Bulan
Kab. Sukabumi — jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan pangan kepada 476 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Selasa (9/12/2025).
Bantuan ini merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni November dan Desember. Kegiatan penyaluran berlangsung di Aula Desa Cijangkar dan disaksikan perangkat desa serta unsur terkait, seperti perwakilan Kecamatan Nyalindung, BPD, LPM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar.
Proses pendistribusian berjalan tertib dengan sistem antrean yang teratur. Kepala Desa Cijangkar, Heri Suherlan, mengatakan bahwa bantuan pangan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti beras.
“Semoga dengan adanya bantuan pangan ini, masyarakat dapat terbantu untuk kebutuhan sehari-hari. Terutama kebutuhan beras sehingga untuk beberapa waktu ke depan mereka memiliki cadangan yang cukup,” ucap Heri.
Program bantuan pangan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus memastikan distribusi bantuan tepat sasaran di seluruh desa.
Jurnalis: Eneng Nur.K
