Diduga Adanya Korupsi! Warga Soroti Program Ketahanan Pangan Desa Margajaya

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampak tenang seperti hari-hari biasa. Namun, di balik rutinitas harian masyarakatnya, tengah bergulir gelombang kecurigaan yang tak bisa lagi ditahan.

Pertanyaan demi pertanyaan bermunculan, mulai dari pergantian Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Margajaya hingga adanya dugaan penyimpangan Dana Desa yang menyeruak ke permukaan.

Lebih fokusnya, kali ini beberapa warga Desa Margajaya menyoroti pengelolaan anggaran ketahanan pangan yang seharusnya digunakan demi kesejahteraan warga, diduga malah dijadikan ajang manfaat.

Berdasarkan informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News, indikasi pemicunya adalah, adanya arahan dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) KBB aktif kepada Pemerintah Desa Margajaya agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menerapkan tematik ikan sidat pada program ketahanan pangannya.

“Pihak ketiga atau penyedia bibit ikan sidat kalau tidak salah namanya Pak Helmy dari Jabbar Farm. Infonya, Pak Helmy rekannya beliau (seorang ASN KBB aktif), dulu mereka sempat bisnis ikan sidat juga, kemungkinan Desa Margajaya menggunakan tematik ikan sidat itu atas arahan dari beliau,” ungkap narasumber yang identitasnya tak ingin diketahui, Rabu (29/10/2025).

Kemudian, narasumber meminta Tim Investigasi Jurnal Polisi News mengkonfirmasi hal itu kepada para pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dari dugaan-dugaan yang terjadi, termasuk indikasi adanya cash back penyertaan modal.

“Coba tanyakan ke Desa, benar atau tidak kalau tematiknya (ikan sidat) itu arahan dari seseorang. Harusnya kan BUMDes itu punya usulan sendiri, yang cocok untuk ketahanan pangan di Desa Margajaya apa, jangan mau di atur atau diintervensi oleh siapapun,” ujarnya.

Selain itu, narasumber juga mempertanyakan soal tanah kas Desa yang digunakan oleh BUMDes untuk program ketahanan pangan ikan sidat.

“Terus lapang bermain anak-anak yang sekarang dijadikan tempat ikan sidat, dulu tanah itu hibah dari perusahaan untuk warga. Kemarin Ketua BUMDes itu bagi-bagi uang ke warga, ada yang Rp 200.000, ada yang Rp 150.000, beda-beda lah pembagiannya. Itu sebenarnya uang kadedeuh, uang kompensasi atau uang apa, dan kenapa pembagiannya tidak rata,” bebernya.

Terpisah, ditemui Tim Investigasi Jurnal Polisi News di kantornya, saat dikonfirmasi Sekretaris Desa Margajaya Sumili, S.Pd., mengungkapkan, sesuai dengan peraturan, bahwa anggaran ketahanan pangan tahun 2025 di realisasikan 20 persen dari dana desa.

“Yang disalurkan Rp 360 juta,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Lebih jelas Sumili mengatakan, anggaran senilai Rp 360 juta itu di realisasikan untuk budidaya ikan sidat.

Kemudian disinggung Tim Investigasi Jurnal Polisi News soal adanya informasi yang menyebut, bahwa ketahanan pangan berupa ikan sidat itu adalah petunjuk dan arahan dari seorang ASN KBB aktif. Sumili pun membantah.

“Tidak, itu kan pengajuan dari BUMDes. Itu kita harus kaji dulu, ada tim analisa dulu, apakah ini cocok di Desa Margajaya atau tidaknya,” pungkasnya.

Tak hanya itu, dalam konfirmasinya Sumili kembali membantah adanya indikasi cash back anggaran ketahanan pangan dari pihak BUMDes.

Sumili hanya mengaku, bahwa program ketahanan pangan berupa ikan sidat itu sudah di launching kan. Hanya saja, dia tak mengetahui berapa lama sudah berjalan.

“Berapa bulan ya, soalnya kan itu kan tempat ya… terkait tempat juga dibenahi dulu, terus yang terakhir itu PH air yang saya tahu itu kan di sesuaikan. Nah sekarang ikannya sudah.. sudah mulai. Maksudnya peternakannya sudah mulai, sudah bergerak, sudah mulai berjalan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sumili melalui media ini menghimbau, terkait informasi hal-hal yang apalagi datangnya dari warga Desa Margajaya yang mau bertanya mengenai kegiatan-kegiatan atau program-program atau apa hal-hal yang terjadi di Margajaya boleh datang ke bagian pelayanan langsung atau bahkan dengan saya langsung.

“Jadi kami bisa jelaskan secara langsung juga bagaimana perkembangan di Desa Margajaya. Mudah-mudahan apa yang diharapkan selama ini Margajaya Hebat itu terwujud antara masyarakat dengan Pemerintahan yang di wilayah, maupun yang di Desa, kami itu menjadi satu satu kesatuan untuk mewujudkan apa yang harapan dari visi misi dan seperti yang selalu disampaikan Margajaya Hebat itu,” jelasnya.

Dihari yang sama, Tim Investigasi Jurnal Polisi News juga mendatangi lokasi budidaya ikan sidat di kampung Ciburial, RT 01 RW 06, Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, KBB.

Saat dikonfirmasi, Ketua BUMDes Marga Mulya Desa Margajaya Dimas Hamdani membenarkan, besar anggaran ketahanan pangan yang diterima oleh pihaknya senilai Rp 360 juta.

“Untuk ketahanan pangan kita terima 20 persen dari anggaran dana desa yang jumlahnya Rp 360 juta,” ungkapnya.

Kemudian Dimas membantah indikasi adanya cash back anggaran ketahanan pangan kepada Pemerintah Desa Margajaya.

“Tidak ada. Tidak ada sepersen pun,” katanya.

Disinggung soal kajian analisa BUMDes yang dipimpin olehnya saat ini, dalam konfirmasinya Dimas menjelaskan, bahwa pada tematik ikan sidat ini dia hanya meneruskan apa yang sudah di rencanakan dari kepengurusan BUMDes sebelumnya.

“Untuk analisa ikan sidat ini sendiri, ini kan saya menjabat baru, setelah saya menjabat ada kepengurusan lama mereka emang sudah berhubungan langsung dengan Jabar Farm. Jadi yang saya tahu ketika saya menjabat pas begitu ketahanan pangan muncul saya sudah langsung berkomunikasi dengan pihak Jabar Farm, jadi yang diberikan sama pengurus lama ke saya itu dengan pihak Jabar Farm langsung,” paparnya.

Ditambah, Dimas pun menegaskan bahwa tematik ikan sidat ini tidak ada arahan dari seorang ASN KBB yang di maksud oleh narasumber.

“Selama saya menjabat di sini tidak ada, yang saya tahu jadi pihak Jabar Farm yang langsung datang ke saya,” pungkasnya.

Disindir soal ungkapan Sekretaris Desa Margajaya, Sumili yang sebelumnya mengatakan bahwa BUMDes Marga Mulya sudah melakukan launching tematiknya yaitu ikan sidat. Namun faktanya Dimas menyampaikan sebaliknya, ikan sidat nya belum datang.

“Untuk ikannya sendiri kan belum dihadirkan disini, yang harusnya kemarin datang di akhir bulan (Oktober 2025), tapi karena beberapa hal, tidak ingin seperti di TANIMULYA ada beberapa ekor ikan yang SAKIT atau JAMURAN. Jadi kemungkinan di minggu ini baru di launching kan ikannya, tapi untuk medianya disini sudah siap, semua tinggal datang ikan,” terangnya.

Yang menjadi pertanyaan besar, apa yang di launching kan oleh BUMDes Marga Mulya menurut Sumili? Dan benarkah ungkapan Dimas, ada beberapa ikan sidat di DESA TANIMULYA yang SAKIT atau JAMURAN !

Pada kesempatan ini, Dimas mengaku adanya mis komunikasi antara Pemerintah Desa Margajaya dengan BUMDes Marga Mulya.

“Betul ada miskomunikasi, soalnya beliau menerima kabar dari saya sesuai dari yang kemarin saya dapat informasi, saya belum ngabarin lagi. Jadi, memang kan datang bibit itu direncanakan di akhir bulan, saya udah ngasih tahu Pemerintah Desa bahwa saya sudah siap di akhir bulan nih, bahkan mau mengundang mereka buat ngelihat di sini, cuman karena hal yang tadi saya bilang ada adaptasi dulu ikan disana biar maksimal lah ikan datang ke sini, makanya di tunda,” ujarnya.

Disinggung soal perealisasian budidaya ikan sidat, lebih lanjut dalam konfirmasinya, Dimas merinci anggaran ketahanan pangan.

“Yang Rp 360 juta itu, yang pertama kita buat bangunan partisi, untuk tembok penahannya itu sendiri kita anggarkan Rp 13.200.000 sudah termasuk biaya pekerja HOK nya sudah termasuk disitu. Terus yang untuk instalasi sistem Recirculating Aquaculture System (RAS) sama kolam, bibit ikan sidat dan pakan sampai panen di angka Rp 156 juta, makanya kita tidak bisa apa-apa, merengek lah ke pendamping kita darimana nih buat BOP kita, sampai saat ini kita ngandelin BOP dari anggaran sebelumnya,” jelasnya.

Selain itu, terkait status lahan menurut keterangan warga setempat, tanah tersebut adalah hibah dari salah satu perusahaan untuk warga yang sebelumnya dijadikan tempat bermain. Dimas pun membenarkan, dan menyampaikan bahwa tanah tersebut kini di kelola oleh Pemerintah Desa Margajaya.

“Hibah kalau saya dengar. Cuma saya kurang tahu kalau masalah hibahnya dari mana-mana. Cuman yang saya tahu ini hibah, yang lebih tahu tokoh-tokoh di sini soalnya saya tidak terlalu tahu, yang saya dengar mah hibah,” katanya.

Dengan di gunakannya lahan tersebut untuk program ketahanan pangan oleh BUMDes Marga Mulya, oleh karenanya Dimas mengusulkan agar Pemerintah Desa Margajaya memberikan kompensasi kepada warga setempat.

“Karena ini dikelola sama Desa, jadi kita sewa ke Desa, cuman kita minta Desa memberikan kompensasi ke warga. Jadi bukan dari anggaran kita, kita perjanjian dulu di sewa berapa nih, ada nominal disebutkan lah Rp 17.000.000. Saya minta, pak mohon izin untuk warga yang terdampak saya izin diberikan kompensasi,” tandasnya.

“Jadi nominalnya tuh yang di terima sama Desa Rp 7.000.000, yang di bagikan ke masyarakat Rp 10.000.000,” tutupnya.

RED – TIM INVESTIGASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *