Diduga Terjadi Penyimpangan Dana BOS di SMKN 2 Kota Malang, LSM Minta Audit Menyeluruh
Kota Malang – jurnalpolisi.id
17 Desember 2025 – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMKN 2 Kota Malang, yang berlokasi di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Dugaan tersebut mencakup indikasi ketidaksesuaian data jumlah siswa serta pengelolaan anggaran BOS pada periode 2021 hingga 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Tim KPK SIGAP yang melakukan penelusuran lapangan didampingi awak media Jurnal Polisi. Saat mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi, tim mengaku belum memperoleh penjelasan terkait pengelolaan dana BOS karena pertemuan berlangsung singkat.
Menurut keterangan KPK SIGAP, terjadi perbedaan data antara kondisi riil siswa di sekolah dengan data penerima BOS yang tercatat dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dalam data tersebut, jumlah siswa penerima BOS pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.933 siswa, yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut.
KPK SIGAP menilai ketidaksesuaian data ini penting untuk ditelusuri, mengingat data Dapodik menjadi dasar penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat. Apabila terjadi kesalahan atau ketidakakuratan data, hal tersebut berpotensi berdampak pada penggunaan anggaran negara.
Selain itu, sejumlah siswa yang ditemui tim menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menerima bantuan BOS secara langsung selama bersekolah. Beberapa siswa mengaku hanya pernah menerima seragam, namun dengan kewajiban membayar sejumlah biaya. Keterangan ini masih bersifat pernyataan lisan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Data Penyaluran Dana BOS (2021–2025)
Berdasarkan data yang dihimpun KPK SIGAP, berikut rincian dana BOS yang diterima SMKN 2 Kota Malang:
Tahun 2021
- TW I: Rp 913.440.000 (1.903 siswa)
- TW II: Rp 1.217.920.000 (1.903 siswa)
- TW III: Rp 917.760.000 (1.912 siswa)
Tahun 2022
- TW I: Rp 917.760.000 (1.912 siswa)
- TW II: Rp 1.223.680.000 (1.912 siswa)
- TW III: Rp 917.760.000 (1.912 siswa)
Tahun 2023
- TW I: Rp 1.520.800.000 (1.901 siswa)
- TW II: Rp 1.520.800.000 (1.901 siswa)
Tahun 2024
- TW I: Rp 1.527.200.000 (1.909 siswa)
- TW II: Rp 1.527.200.000 (1.909 siswa)
Tahun 2025
- TW I: Rp 1.546.400.000 (1.933 siswa)
Total dana BOS periode 2021–2025:
Rp 13.750.720.000
Minta Audit dan Klarifikasi Resmi
KPK SIGAP berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, dapat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SMKN 2 Kota Malang guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 2 Kota Malang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi JurnalPolisi.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Matsa’e
