Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran di RSUD Malingping, Kejari Lebak Mulai Lakukan Penyelidikan
Lebak – jurnalpolisi.id
Sejumlah isu terkait pengelolaan keuangan dan proses pengadaan di RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, mulai mendapat perhatian publik. Informasi tersebut mencuat setelah berbagai laporan masyarakat dan pemberitaan media lokal menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam beberapa kegiatan belanja rumah sakit tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, temuan yang disebut-sebut berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 di antaranya mengulas indikasi ketidaksesuaian dalam pengadaan obat-obatan, medical supplies, serta implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Beberapa kegiatan renovasi, seperti ruang IGD dan layanan kebidanan, juga turut menjadi sorotan.
Hingga kini, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Lebak telah meminta keterangan sejumlah saksi serta beberapa pihak terkait untuk proses pendalaman. Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari Kejari Lebak mengenai perkembangan penyelidikan ataupun kepastian terkait potensi kerugian negara.
Sementara itu, sejumlah aktivis dan perwakilan masyarakat sipil di Lebak meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan. Mereka juga mendorong BPK maupun Pemerintah Provinsi Banten membuka dokumen LHP sesuai ketentuan perundang-undangan agar pengawasan publik dapat berjalan optimal.
Pihak RSUD Malingping maupun Pemkab Lebak belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Media ini masih terus berupaya mengonfirmasi pada pejabat berwenang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
(Riswan/Red)
