Humanis Lugas Dan Presisi Kapolres TTS Bersikap Santun Menerima Warga Pendemo Untuk Audiance

NTT, jurnalpolisi.id

Kendati warga pendemo dari gabungan mahasiswa Aliansi Gerakan Timor Raya berapi-api menyampaikan orasi didepan pintu gerbang kantor Mapolres TTS Jumat 12/12/2025 tadi siang sekira pukul 10:30 wita namun Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH SIk.MH didampingi Kompol Ibrahim.SH dan jajaran menerima warga pendemo dengan sikap humanis, santun untuk ber audiance usai kegiatan sholat jumatan di Aula atau ruang lobi Mapolres TTS.

Dalam arahannya Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, kepada masa pendemo menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan trrimakasih yang tulus kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah datang berkunjung ke Polres TTS dengan menyampaikan orasi kritikan dan saran yang baik kepada pihaknya dan jajaran untuk memperbaiki kinerja yang lebih baik kedepan dalam masa reformasi Polri saat ini.” Jelas Kapolres Dorizen.

Menurutnya bahwa di Polres TTS tidak ada alasan untuk menutup atau mafia kasus begitu ada laporan dari masyarakat maka pihaknya melalui penyidik lamgsung menindaklanjuti dengan melakukan lidik dan sidik ketika semua unsur pidana dinyatakan terpenuhi maka wajib hukum sebuah kasus harus di proses sesuai OSP yang berlaku.” Katanya.

Salah satu kendala yang ditemui penyidik yang menurut masyarakat proses mengalami hambatan adalah bahwa di Wilayah hukum Polres TTS tersebar 14 Polsek jajaran dengan penerapan sistim harkamtibmas dimana pada jajaran polsek hanya menerima laporan masyarakan dan melakukan penyelidikan selanjutnya proses sidik dan penyidikan semua dilimpahkan ke Polres untuk dilakukan proses penyidikan, sementara untuk satu tahun anggaran sejak Januari 2025 sampai akhir tahun Polres TTS menerima laporan sebanyak 950 laporan polisi paling banyak kasus penganiayaan tentunya dengan keterbatasan penyidik masih mendalami dan memperioritaskan kasus-kasus yang atensi seperti kasus pembunuhan dan pelecehan seksual anak dibawah umur sehingga mungkin agak lambat namun kami pastikan semua akan tuntas di persidangan.” Ujar Kapolres Dorizen.

Khusus untuk tuntutan rekan -rekan mahasiswa yang datang jauh-jauh dari kupang hari ini juga saya perintah Kasat Reskrim untuk tindak lanjuti dan proses sesuai prosedur aturan yang berlaku dan sejujurnya kami di Polres TTS tidak menutup-menutupi disini seperti yang diduga rekan-rekan, kami disini begitu ada laporan persoalan semuanya kami kerja dan proses sampai tuntas, kendala yang kadang terjadi adalah berkas bolak balik jaksa karena ada beberapa petunjuk yang belum dipenuhi seperti ada penambahan saksi dan lain sebagainya dengan topografi jalan yang sulit kadang penyidik harus turun melakukan pemeriksaan di pelosok hal ini yang kadang menjadi kendala, tetapi kami tetap pastikan semua kasus yang di tuntut rekan-rekan akan kami tuntaskan dalam waktu dekat.”Tambahnya.

Sedangkan untuk kasus yang menjerat Abraham Djabi yakni kasus pencurian sapi dari Polsek Amanuban Tengah ,rekan-rekan menuntut agar tersangka dibebaskan maka kami meminta rekan-rekan untuk membantu korban melakukan konsolidasi sehingga laporan dicabut sehingga kita bisa proses restorasi justice yakni kasus dihentikan dan tersangka bisa di keluarkan berdasarkan tuntutan rekan-rekan, jika dalam waktu dekat rekan-rekan membantu proses resto rasi justice maka kami juga pastikan tersangka akan di bebaskan dalam waktu dekat juga.” Tutup Kapolres Dorizen.

Sebelumnya Asten Bait selaku Ketua Umum dan kordinator demonstrasi tegas menjelaskan berapi-api di depan pintu gerbang kantor mapolres TTS dan di ruang lobi tegas mengatakan bahwa ada 9 tuntutan yang dibawah ke Polres yaitu salah satunya mrnuntup Polres TTS membaskan Kornelis Djabi dari tahanan karena kami menilai yang bersangkutan tidak bersalah dan salah tangkap, selanjut kami minta bapak Kapolres mengevaluasi kinerja Kasat reskrim, meminta Kapolres mencopot dan mengevaluasi Kanit Pidum dan proses etik, evaluasi total Kanit PPA yang memproses kasus Pelecehan anak disabilitas di bawah umur sejak Mei 2025 belum tuntas di Desa Kuatae Kecamatan Kota SoE , dan menutut Kapolres TTS percepat kasus pembunuhan pemukulan anak sekolah di Desa Poli Kecamatan Santian oleh guru, dan jika tidak maka kami akan boikot kantor Polres TTS.” Katanya.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujan.SH.MH didampingi para kanit dan penyidik menjelaskan bahwa semua tuntutan rekan-rekan mahasiswa telah kami proses sesuai SOP , dan saat ini juga beberapa kasus yang belum tuntas akan kami tuntaskan dalam waktu dekat tidak sampai tahun baru.” Katanya.

Pantauan media di depan pintu gerbang Mapolres TTS Jumat 10:30 wita tadi sianf Aksi Demonstrasi melalui orasi gabungan mahasiswa berlangsung dua jam efektif selanjutnya masa aksi diarahkan ke ruang lobi untuk beraudiance dengan Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, tampak Kapolres TTS membelai masa aksi didampingi Wakapolres dan jajaran aksi audiance dan diskusi berakhir pada pukul 16:00 wita tadi sore.

Evan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *