Impelementasikan Program Akselarasi, Lapas Kelas IIA Banda Aceh lakukan Pengecekan Urine bagi Warga Binaan.
Banda Aceh, jurnalpolisi.id
Lapas Kelas’ II A , Banda Aceh Sebagai upaya dalam menindaklanjuti 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemaayarakatan khususnya pada poin 1, dengan ini Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali menggelar kegiatan pemeriksaan urine bagi Warga Binaan.
Pihak Medis bersinergi dengan pihak Kamtib, dalam pemeriksaan urine bagi WBP sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik melalui pengawasan secara terstruktur yang di lakukan oleh petugas.
Lebih lanjut, kegiatan pemeriksaan urine dilaksanakan pada pos lingkungan, dengan sasaran target sebanyak 40 Warga Binaan, yang di lakukan secara acak.
Kegiatan pemeriksaan urine yang menjadi fokus kali adalah, Kamar Hunian Nomor 10, 16, 41 dan 49.
Pada kesempatan nya, Kepala Lapas menjelaskan bahwa pemeriksaan urine bagi Warga Binaan, merupakan sarana dalam mendukung penuh 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Selain sebagai bagian dalam komitmen mendukung 13 Program Akselarasi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegan dan pengendalian narkotika dari dalam Lapas,”pungkas edi.
Berdasarkan pemeriksaan urine yang telah di lakukan, sebanyak 40 Warga Binaan memperoleh hasil yang nihil atau negatif. Namun pihak Lapas Kelas IIA Banda Aceh akan terus berupaya melakukan pemeriksaan urine secara berkelanjutan guna memastikan Lapas terbebas dari peredaran barang terlarang khususnya pada narkotika ini.
Dengan adanya kegiatan tersebut, di harapkan menjadi sebuah langkah kongkret dalam mendukung program kementerian serta menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang sehat, tertib, dan terbebas dari Narkotika.
Zainal
