Kakorlantas Polri Targetkan 500 Titik ETLE di Kaltim Jelang Nataru

Balikpapan jurnalpolisi.id

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum. menggelar konferensi pers di Lobby Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kelandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (10/12/2025). Kunjungan kerja tersebut bertujuan memastikan kesiapan Polda Kalimantan Timur dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sekaligus mendorong percepatan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Kasubdit Dakgar Dirgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrias, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, serta Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari.

Irjen Pol Agus menegaskan bahwa Korlantas Polri melakukan survei langsung kondisi lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan. Hasilnya, arus lalu lintas dinilai relatif terkendali, namun tetap diperlukan kesiapan skenario pengamanan, terutama di kawasan wisata dan jalur rawan kepadatan.

“Kehadiran kami untuk memastikan seluruh jajaran dan stakeholder siap dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, serta menjamin lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri juga menyampaikan rencana revitalisasi besar-besaran sistem ETLE di Kalimantan Timur sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Ia menyebut Kaltim, yang menjadi kawasan strategis nasional Ibu Kota Nusantara (IKN), ditargetkan memiliki hingga 500 titik ETLE.

“Kami mendorong perubahan pendekatan penegakan hukum dari konvensional ke digital. Penindakan pelanggaran akan semakin mengandalkan ETLE untuk mengurangi interaksi langsung dan mencegah praktik transaksional,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa setelah program revitalisasi dijalankan, terjadi peningkatan signifikan kinerja ETLE di Kaltim. Data Korlantas menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang terekam kamera hingga ratusan persen, serta peningkatan signifikan pada proses validasi dan penyelesaian pembayaran denda.

Menurutnya, sistem ETLE memberikan transparansi karena proses penindakan dilakukan secara otomatis, tervalidasi, dan terintegrasi dengan data kependudukan, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.

Selain itu, Kakorlantas juga mendorong integrasi ETLE dengan jaringan CCTV milik pemerintah daerah, instansi perhubungan, serta konsep smart city, agar pengawasan lalu lintas lebih efektif.

“Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Karena itu, transformasi digital dalam penegakan hukum menjadi kebutuhan,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen Polri dalam memberantas praktik pungutan liar dan penindakan yang bersifat transaksional.

“Tidak boleh ada lagi praktik transaksional. Jika ada, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah, Jasa Raharja, instansi perhubungan, dan stakeholder terkait. Dari Balikpapan, Kakorlantas Polri berharap Kalimantan Timur dapat menjadi role model nasional dalam penerapan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *