Kapolda Aceh Didesak Tangkap Penghambat Bantuan dan Pelaku Pembakaran Mobil Bantuan Korban Bencana

Aceh Timur jurnalpolisi.id

Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (Nasional), Ronny H, mendesak Kapolda Aceh , Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memerintahkan jajarannya untuk menangkap dan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam praktek kotor menghambat masuknya bantuan bagi korban bencana banjir Aceh, dan memproses hukum semua yang terlibat provokasi pembakaran mobil bantuan beberapa waktu lalu di Aceh.

Ronny mendesak Kapolda Aceh bersikap tegas pada hal – hal yang tidak pantas dan melanggar hukum dan etika selama bencana terjadi dan pasca bencana di Aceh, terutama menindak secara pidana semua pihak yang terlibat praktek – praktek kotor meninggikan harga barang dan jasa yang dinilai diluar batas kemanusian, karena mencekik leher masyarakat ditengah bencana musibah banjir besar di Aceh.

” Kami meminta Kapolda Aceh memerintahkan jajarannya segera memproses hukum semua yang menghambat bantuan, dan menindak aksi anarkis pembakaran mobil bantuan, dan menindak oknum – oknum yang diduga bermain di balik melonjaknya harga barang dan jasa yang melampui batas di tengah bencana,” kata Ronny, Kamis 11 Desember 2025.

Ronny mengingatkan aksi – aksi anarkis dan premanisme seperti itu bisa menyebabkan keengganan pihak lain untuk menolong korban bencana di Aceh, baik di masa sekarang maupun di masa depan, karena menganggap Aceh tidak aman untuk masuknya bantuan, baik dari dalam mau pun luar negeri.

” Aksi – aksi premanisme menghambat masuknya bantuan, memeras relawan pendistribusian bantuan, membakar mobil bantuan, penjarahan, menaikkan harga barang dan jasa dan kejahatan sejenisnya itu, akan sangat merugikan masyarakat Aceh saat sekarang ini dan di masa depan, karena orang jadi malas dan takut masuk untuk menolong masyarakat korban bencana yang membutuhkan, karena dianggap Aceh tidak aman,” ungkap Putera Idi Rayeuk itu.

Dia menegaskan apa pun alasannya tidak boleh dibiarkan dan dibenarkan untuk melakukan aksi – aksi kekerasan, pemalakan dan premanisme di tengah bencana. Dan hal itu jelas dapat mencoreng citra Aceh di mata dunia.

” Apa pun alasannya, tidak boleh ada aksi premanisme atau kriminal ditengah bencana, jadi jangan cari – cari alasan pembenarannya, jangan gara – gara aksi provokatif dan anarkis preman kampungan, semuanya jadi rusak dan kacau, karena bikin orang takut untuk menolong, juga bisa mencoreng citra Aceh di mata dunia,” ucap Eks Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.

Aktivis HAM Aceh itu menilai penegak hukum lamban mengatasi problem hukum di tengah bencana, misalkan pada saat terjadinya lonjakan harga besar – besaran yang mencekik leher masy

arakat lemah. Bahkan ia menduga terjadi pembiaran saat semua peristiwa itu terjadi.

” Sangat aneh, padahal kejadiannya masif dan terang – terangan, contohnya harga minyak dan gas bisa sampai Rp. 70-100 ribu, tapi penegak hukum seolah tutup mata, tidak lihat apa – apa, entah mengapa bisa begitu, atau mungkin ada oknum diantara mereka yang bermain menjadi backing semua itu, mengambil kesempatan dalam kesempitan mencekik leher masyarakat? ” ketus Aktivis HAM yang dikenal cadas itu.

Ronny berharap masyarakat bersabar dan tabah atas musibah yang terjadi, dan tetap berusaha serta semangat menatap masa depan.

Ia meminta masyarakat tidak terhasut oleh provokasi oknum – oknum preman yang ingin menciptakan kegaduhan di tengah musibah bencana, memanfaatkan kemarahan masyarakat demi keuntungan pribadi dan kelompok mereka.

” Bagi masyarakat yang mungkin belum juga tersentuh bantuan pemerintah maupun publik, harus tetap sabar meski pun pahit, kita semua terdampak bencana, jadi jangan gegabah, coba gunakan cara yang baik, tunjuk perwakilan masyarakat untuk berkoordinasi ke pihak pemerintah atau pihak terkait, jangan terhasut oleh oknum – oknum jahat yang memainkan praktek – praktek kotor dengan membakar emosi masyarakat, dan bersembunyi di balik masyarakat, tapi nanti pas kejadian malah masyarakat yang menanggung resiko dan akibatnya,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *