Kapolda Kaltim Ungkap Tingginya Kasus Narkoba Jelang Nataru 2025/2026
Balikpapan jurnalpolisi.id
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. mengungkapkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kaltim saat memberikan penjelasan di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin dan Pengamanan Nataru 2025/2026 yang berlangsung di Aula Ruang Mahakam Polda Kaltim, Rabu (17/12/2025).
Kapolda menjelaskan bahwa periode Natal dan Tahun Baru selalu diwarnai dengan meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat. Kondisi ini berimplikasi pada berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari kepadatan arus lalu lintas, kecelakaan, hingga meningkatnya aktivitas di pusat perbelanjaan, bandara, pelabuhan, dan kawasan wisata.
“Peningkatan mobilitas masyarakat, baik pergerakan orang maupun barang, selalu diikuti dengan potensi kerawanan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam pelaksanaan pengamanan Nataru,” ujar Kapolda.
Selain lonjakan aktivitas masyarakat, Kapolda juga menyoroti tantangan lain berupa potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, seperti hujan lebat, banjir, dan tanah longsor, yang dapat menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi logistik. Oleh karena itu, pengamanan Nataru tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas dan pengamanan keramaian, tetapi juga mengedepankan mitigasi bencana dan kesiapsiagaan lintas sektor.
Kapolda memaparkan bahwa Polda Kaltim telah menggelar berbagai langkah antisipatif, mulai dari apel kesiapsiagaan bencana hingga simulasi penanggulangan bencana, guna memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung menghadapi berbagai kemungkinan.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa berdasarkan analisis intelijen, dinamika masyarakat selama periode Nataru terbagi dalam tiga fase, yakni pra-Nataru, masa perayaan, dan pasca-Nataru. Setiap fase memiliki potensi kerawanan yang berbeda.
Pada fase pra-Nataru, aktivitas masyarakat didominasi oleh arus perjalanan darat, laut, dan udara, serta meningkatnya transaksi ekonomi di pusat perbelanjaan, perbankan, dan ATM. Potensi gangguan yang muncul antara lain kejahatan konvensional, seperti pencurian dan perampokan, serta penyimpangan distribusi bahan bakar bersubsidi dan kebutuhan pokok.
Sementara pada fase perayaan Natal dan Tahun Baru, fokus aktivitas masyarakat beralih pada kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun. Ancaman yang perlu diantisipasi meliputi gangguan kamtibmas, penggunaan petasan atau bahan peledak, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, hingga penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, khususnya di kawasan wisata dan pusat keramaian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim secara khusus menyoroti tingginya angka kasus narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil evaluasi internal selama satu tahun terakhir, jumlah perkara narkoba mengalami peningkatan signifikan.
“Dari data yang kami miliki, jumlah tahanan di seluruh jajaran Polda Kaltim, baik di Polda, Polres, maupun Polsek, saat ini mencapai 456 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 hingga 70 persen merupakan tahanan kasus narkoba. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 50 persen,” ungkap Kapolda.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi keprihatinan bersama dan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kapolda menegaskan bahwa momentum pengamanan Natal dan Tahun Baru harus dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan patroli, serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalimantan Timur.
( Alfian )
