Kapolresta Balikpapan Tegaskan Insiden Karyawan Kantor Pos di Sepinggan Raya Bukan Penembakan

Balikpapan jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menegaskan bahwa peristiwa kekerasan yang menimpa seorang karyawan Kantor Pos di kawasan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (13/12/2025) siang, bukan merupakan kasus penembakan, melainkan tindak kekerasan menggunakan benda keras.

Korban yang merupakan karyawan Kantor Pos Cabang Pembantu tersebut ditemukan warga dalam kondisi terluka dan mengalami pendarahan di bagian kepala, tepat di depan Kantor Pos Jalan Mars Wayudi, Sepinggan Raya, sesaat setelah waktu Salat Zuhur.

Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan indikasi penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.

“Perlu kami tegaskan, kejadian ini bukan kasus penembakan, melainkan dugaan tindak kekerasan. Korban mengalami luka di bagian kepala akibat benturan atau pukulan benda keras,” ujar Kapolresta di lokasi kejadian.

Usai menerima laporan, Polresta Balikpapan langsung menurunkan Tim Inafis dan Unit Identifikasi untuk melakukan olah TKP. Kehadiran aparat kepolisian sempat menarik perhatian warga dan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Kapolresta Balikpapan didampingi Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, S.H., M.H., Kasat Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, personel Pamapta, tim identifikasi Polresta, serta ketua RT setempat turut berada langsung di TKP guna memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan bahwa korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Korban seorang laki-laki, paruh baya, karyawan Kantor Pos, mengalami luka di bagian kepala atas. Saat ini sudah dirawat di rumah sakit. Kepolisian telah melakukan olah TKP dan sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.

Ipda Sangidun juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor apabila melihat atau menemukan hal mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polresta Balikpapan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Polresta Balikpapan memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional hingga kasus ini menemukan titik terang.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *