Kasi Propam Polres Balikpapan Sosialisasikan Whistle Blowing System kepada Personel

Balikpapan – jurnalpolisi.id
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Balikpapan, Iptu C. Tarigan, melaksanakan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel Polres Balikpapan saat apel pagi di halaman Mako Polres Balikpapan, Rabu (24/12/2025) pukul 07.30 WITA.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), perwira, serta seluruh bintara jajaran Polres Balikpapan.

Dalam arahannya, Iptu C. Tarigan menjelaskan bahwa Whistle Blowing System merupakan program internal Polri yang berfungsi sebagai sarana pelaporan bagi personel terhadap berbagai bentuk penyimpangan, pelanggaran, maupun perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“WBS ini berbeda dengan sistem pengaduan eksternal. WBS diperuntukkan bagi internal Polri, sehingga seluruh personel dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan laporan secara langsung dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa WBS dapat digunakan oleh seluruh anggota Polri, baik untuk melaporkan kinerja anggota Propam, rekan sejawat, atasan kepada bawahan, maupun sebaliknya. Selain laporan dugaan pelanggaran, WBS juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pemberian apresiasi (reward), di samping penindakan (punishment) terhadap pelanggaran yang terbukti.

Lebih lanjut disampaikan, sosialisasi WBS ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Polri sebagai implementasi transformasi dan reformasi Polri. Dari tujuh kegiatan utama Quick Wins, terdapat 18 indikator penilaian yang melekat pada setiap fungsi kepolisian, termasuk fungsi Propam.

“Dalam supervisi dan rapat kerja teknis Quick Wins Polri, masih ditemukan personel yang belum memahami WBS. Oleh karena itu, kami kembali menegaskan dan mensosialisasikan program ini secara langsung,” ungkapnya.

Kasi Propam juga mengingatkan bahwa tim supervisi Mabes Polri dapat melakukan pengawasan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan, baik menggunakan seragam dinas maupun berpakaian sipil, termasuk melakukan uji petik terhadap pemahaman personel terkait program Polri, salah satunya WBS.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi personel yang belum memahami WBS. Kami juga mengajak rekan-rekan untuk meneruskan informasi ini kepada anggota lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Balikpapan turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif sebagai mitra Polri dengan memanfaatkan Whistle Blowing System sebagai sarana penyampaian informasi maupun pengaduan terkait kinerja personel Polri di lapangan.

“Masyarakat dapat menggunakan WBS untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelayanan yang kurang baik atau dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri yang merugikan rasa keadilan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Polres Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta menjaga profesionalisme Polri demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *