Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Muara Enim Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

Muara Enim – jurnalpolisi.id

Kasus dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, kini telah memasuki proses hukum.

Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polres Muara Enim. Laporan disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan selanjutnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum et repertum guna melengkapi alat bukti yang diperlukan aparat kepolisian.

Atas laporan tersebut, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara cepat dan profesional. Mereka meminta Polres Muara Enim bersama Polsek Semende Darat Laut segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keluarga menilai penanganan yang cepat penting untuk memberikan rasa aman bagi korban serta mencegah potensi dampak lanjutan, baik secara psikologis maupun sosial.

Kuasa hukum korban, Arwin Tino, S.H., M.H. dari Posbakum Son of Justice, menyampaikan harapannya agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Perkara ini telah dilaporkan secara resmi dan korban sudah menjalani visum. Kami berharap penyelidikan dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” ujar Arwin Tino.

Ia menambahkan bahwa dugaan kejahatan seksual terhadap anak merupakan perkara serius yang memerlukan penanganan khusus dan penuh kehati-hatian.

“Kami menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban anak serta proses hukum yang transparan dan tidak berlarut-larut, demi keadilan dan kepastian hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Aparat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut kasus ini.

Reporter: Alip JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *