Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Tiga Unit Kendaraan Terjadi di Jalan Simpang Tiga Selatan Kantor Desa Tegalsari
Tegalsari,Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Insiden kecelakaan tiga kendaraan itu terjadi tepatnya di Jalan Simpang Tiga selatan Kantor Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. pada pukul 05:30 WIB. Jumat 5 Desember 2025.
Peristiwa tersebut melibatkan satu Truk Diesel Fuso berwarna merah dan dua unit sepeda motor yang terparkir di depan warung.
Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto mengatakan awalnya Truk Fuso bernomor polisi P 8677 UR yang disopiri oleh Erwin (21) dan berpenumpang Ali Wahyudi (43) warga Desa/Kecamatan Tegalsari, melaju dari arah selatan menuju utara.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, ban belakang sebelah kanan truk tiba-tiba meletus, menyebabkan kendaraan oleng ke arah kanan.
Truk kemudian menabrak seorang penjual sempol, warung milik warga, serta dua unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi P 6526 QAO dan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi P 3409 WO.
“Kedua sepeda motor itu ditabrak truk saat berada di depan warung,” ujar Kompol Edy.
Akibat kejadian ini, dua orang mengalami luka-luka yakni Sri (60) pengendara Honda Beat mengalami benjol di bagian belakang kepala dan luka terbuka di paha kanan.
Serta, Asmuda (55), pemilik sepeda motor Honda Supra, mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Tegalsari.
“Kedua pengendara itu sudah mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Dua warga lainnya, yaitu Riantun (50), pemilik warung, serta Muhammad Ali Maskur (40), penjual sempol, dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 30 juta, termasuk kerusakan pada warung dan dua sepeda motor.
“Kami sudah melakukan identifikasi di lokasi kejadian. Dua unit sepeda motor dan truk fuso juga sudah diamankan di Pos Lantas Polsek Genteng,” pungkasnya.
(Boby)
