Kejati Aceh Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2025
Jakarta — jurnalpolisi.id
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Acara penganugerahan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, bersama para pimpinan satuan kerja penerima penghargaan dari seluruh Indonesia.
Penghargaan WBK diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kejati Aceh dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia kepada satuan kerja yang dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian pembangunan Zona Integritas. Kejati Aceh menjadi salah satu satuan kerja tingkat kejaksaan tinggi yang dinilai sukses menunjukkan perubahan nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas aparatur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejati Aceh dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa penghargaan WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan internal, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Elroy
