Kemenag Kerinci Sabet Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Dalam Komitmen Keterbukaan Informasi
Jambi – jurnalpolisi.id
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Badan Publik Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/12/2025).
Dalam keterangannya, Kakan Kemenag Kerinci menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemenag Kerinci, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
“Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi atas arahan dan petunjuk yang diberikan. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada PPID Unit serta seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Kerinci. Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ke depan Kemenag Kabupaten Kerinci akan terus melakukan penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan media dan kanal informasi resmi agar semakin mudah diakses oleh publik.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang langsung ke kantor” tambahnya.
Selain itu, apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I., kepada lima Kantor Kementerian Agama Kabupaten yang berhasil meraih predikat Informatif, yaitu Kabupaten Kerinci, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Bungo.
“Alhamdulillah, pada tahun ini lima Kantor Kementerian Agama Kabupaten telah berhasil meraih predikat Informatif. Hal ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Agama semakin transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik KKN,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kontribusi dan dukungan seluruh ASN Kementerian Agama.
“Capaian ini tidak lepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak, khususnya PPID, Humas, serta keluarga besar Kementerian Agama,” tutupnya.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenag Kab. Kerinci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan informatif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif, Kemenag Kerinci berharap dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi satuan kerja lainnya dalam mendorong budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.(Mul)
Sumber: Kankemenag Kab Kerinci.
