Kementerian PU Serahkan Kelola Kegiatan Penyediaan Air Baku Di Tarabintang Kepada Pemerintah Humbahas

HUMBAHAS – jurnalpolisi.id

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II menyerahkan kelola kegiatan Penyediaan Air Baku Tarabintang yang berada di Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbahas, Jumat 19/9/2025.

Serah terima itu ditanda tangani Kepala SNVT PJPA Sumatera II Ir Muhammad Joni Khairi M.Si dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Humbahas Anggiat Simanullang ST MT di Kantor Bupati Humbahas, disaksikan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH didampingi Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan SE dan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Feryanto Pawenrusi ST MT.

Anggiat Simanullang menjelaskan kegiatan itu dikerjakan Balai Wilayah Sungai Wilayah II Sumatera Tahun Anggaran 2024 lalu dengan nilai anggaran sebesar Rp 8 milyar. Terdiri dari bangunan intake, jaringan transmisi dan reservoar. Tujuan serah terima kelola ini adalah agar segera dapat dilanjutkan Balai Penataan Bangunan, Kawasan & Prasarana dan Pemerintah Kabupaten Humbahas yaitu pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), jaringan distribusi dan sambungan rumah.

Dengan demikian, bisa segera digunakan masyarakat Kecamatan Tarabintang khususnya pada 3 (tiga) desa yakni Desa Marpadan, Sihombu dan Tarabintang.

Dr Oloan P Nababan mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan perhatian Balai Wilayah Sungai Wilayah Sumatera II yang telah berkenan membangun air baku di Kecamatan Tarabintang. Kedepannya, pembangunan air baku seperti ini, masih diharapkan di Kabupaten Humbang Hasundutan.(As.JPN.Hh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *