Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo Soroti Menu MBG Ikan Teri yang Didistribusikan SPPG Blimbingsari

Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ikan teri goreng yang disajikan kepada siswa Taman Kanak-kanak (TK) mendapatkan sorotan dari DPRD Banyuwangi.

Diketahui jika Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blimbingsari Balong menyuguhkan menu makanan ikan teri yang tidak sesuai dengan standar gizi.

DPRD Banyuwangi menyayangkan terjadinya kasus MBG dengan lauk ikan teri yang didistribusikan oleh SPPG tersebut.

Sebab menu tersebut dinilai kurang layak untuk anak-anak dan kurang memenuhi standar gizi yang telah ditentukan.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo mengatakan, program MBG sudah disediakan anggaran yang sesuai dan juga ada standarat menu yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Karena itu seharusnya masalah ini menjadi catatan dan perhatian serius,” katanya pada Rabu 3 Desember 2025.

Menurut Patemo, suguhan MBG yang tak layak yang terjadi di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, pada tanggal 2 Desember kemarin itu sangat ironis.

Kejadian ini menurutnya menjadi catatan bagi komisi IV DPRD Banyuwangi agar tidak terulang lagi peristiwa serupa.

“Beberapa waktu lalu sudah ada kasus keracunan MBG di Banyuwangi yang seharusnya dijadikan pembelajaran bersama,” ungkapnya.

Menyikapi keadaan ini, harus ada pengawasan serius oleh semua pihak, sebab jika dibiarkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa justru yang akan menjadi korban.

Kata dia, program yang sudah bagus dengan anggaran sudah cukup ini, realisasinya harus sesuai aturan dan tak boleh disalahgunakan.

Komisi IV DPRD Banyuwangi akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui kondisi yang objektif di lapangan, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi di Banyuwangi.

“Dalam waktu dekat akan kami gelar sidak di SPPG,” pungkas Patemo.

Diberitakan sebelumny, jika menu MBG yang disajikan berisi nasi, ikan teri goreng dengan porsi sedikit, sayur daun selada satu lembar, sepotong tahu, sepotong mentimun dan buah semangka.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koordinator Wilayah Kabupaten Banyuwangi, Masrulin Dwi Manfi mengatakan permohonan maaf terkait menu kurang sesuai tersebut.

“Kami akan memberikan teguran terhadap SPPG Blimbingsari Balong,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *