Laskar NTB Desak Pengumuman LHP Kasus Dugaan Korupsi ASN di SMP 2 Praya Timur
Mataram, (9/12/2025) — jurnalpolisi.id
Laskar NTB mendesak Inspektorat Provinsi NTB segera mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait laporan dugaan penyimpangan yang melibatkan LWH, seorang ASN yang bertugas sebagai guru di SMPN 2 Praya Timur. Dugaan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi NTB.
Ketua Laskar NTB, Haji Agus, menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir pihaknya menerima sejumlah informasi terkait ketidakhadiran LWH dalam menjalankan tugas sebagai guru. Menurutnya, kondisi itu menimbulkan pertanyaan dan perlu mendapat klarifikasi melalui mekanisme pemeriksaan resmi lembaga berwenang.
Desakan ini muncul setelah Bupati Lombok Tengah mengeluarkan surat pemberhentian LWH dari status ASN. Laskar NTB menilai keputusan tersebut sebagai langkah administratif yang menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditindaklanjuti secara transparan melalui penyampaian LHP oleh Inspektorat.
Haji Agus berharap hasil pemeriksaan Inspektorat NTB dapat menjadi dasar penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi NTB pada Oktober 2025.
Selain itu, Laskar NTB juga mendorong Kejati NTB untuk mempercepat proses penyelidikan sesuai prosedur guna memastikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah potensi terulangnya kasus serupa di instansi pemerintahan lainnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak Inspektorat NTB belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (ms)
