Lima Pemuda Terduga Pelaku Pengeroyokan Jalani Proses Hukum

Bangorejo,Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Lima pemuda digelandang di Mapolsek Bangorejo usai diduga terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan.

Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada pukul 19:30 WIB, Sabtu 6 Desember 2025.

Akibat aksi pengeroyokan itu, korban berinsial DK (17) mengalami luka lebam pada bagian wajah dan beberapa bagian tubuhnya.

Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto mengatakan setelah mendapatkan laporan terkait adanya aksi pengeroyokan dan penganiayaan pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara terukur.

“Setelah mendapatkan keterangan dari korban dan saksi kami melakukan proses penyelidikan,” jelasnya pada Kamis 11 Desember 2025.

Beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Bangorejo berhasil menangkan lima pemuda yang diduga melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut.

“Ada lima terduga tersangka yang kami ringkus,” katanya.

Lima pemuda yang diamankan berinisial IS (22), GH (20), DF (21), NARM (19), dan RN (25).

Kelima terduga pelaku ini merupakan warga Desa/Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.

Kronologi kejadian, Lanjut AKP Hariyanto, ada dua versi dari keterangan korban dan para tersangka.

Menurut korban, kelima pemuda ini melintasi jalan desa dengan kecepatan tinggi kemudian korban melihatnya dan ditantang.

Sementara, versi lima pelaku, awalnya mereka mengendarai dua kendaraan sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi di jalan desa itu.

Kemudian, ia bertanya kepada korban yang saat itu sedang ada di pinggir jalan.

Lantaran tak puas dengan jawaban korban, lima pemuda ini langsung menghajarnya hingga babak belur.

“Tidak ada alasan pasti. Lima pemuda ini diketahui tiba-tiba mengeroyok korban,” jelasnya.

Hingga saat ini, lima pemuda tersebut masih berada di ruang tahanan Polsek Bangorejo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *