Longsor di Panggarangan Lebak, Jalan Penghubung Dua Desa Tak Bisa Dilalui
LEBAK – jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, Polres Lebak, Aipda Fery Alamsyah, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Panggarangan dan warga setempat, berjibaku melakukan evakuasi material longsor yang menutup jalan poros desa penghubung Desa Hegarmanah dan Desa Sindangratu.
Peristiwa longsor tersebut terjadi di Kampung Karangsewu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Kamis siang (18/12/2025), akibat intensitas hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir.
Akibat longsor, akses jalan utama tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Aipda Fery Alamsyah menjelaskan bahwa terdapat tiga titik longsor di ruas jalan tersebut.
“Proses pembersihan material longsor berupa tanah dan pohon sudah selesai,” ujar Aipda Fery.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa hingga saat ini jalan tersebut masih belum bisa dilalui kendaraan, karena terdapat satu titik jalan yang mengalami ambles.
“Titik amblas berada di tanjakan Judin, yang beberapa bulan lalu sempat dilakukan perbaikan oleh warga setempat,” jelasnya.
Untuk sementara, masyarakat yang melintas diimbau berjalan kaki. Sedangkan kendaraan harus memutar melalui ruas jalan Desa Panggarangan.
“Yang melintas harus berjalan kaki, jika menggunakan kendaraan harus memutar,” tambahnya.
Aipda Fery juga mengimbau seluruh warga agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana seperti daerah pegunungan dan bantaran sungai, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.
(Riswan)
