Makin Panas! Kades Kutamendala Tantang Adu Data Dugaan Korupsi DD, LIN Tuntut APH Turun Tangan

Brebes – jurnalpolisi.id

Tonjong, – Ketegangan seputar dugaan manipulasi dan kebocoran anggaran Dana Desa (DD) Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, memasuki babak baru yang lebih panas. Setelah isu ini menyebar luas di berbagai media online, Kepala Desa Kutamendala, H. Faturi S.Ag, mengambil langkah tegas dengan menantang pihak penuding, yaitu Team Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Brebes dan Media Center lin-ri.com, untuk melakukan adu data secara terbuka.

​Kedua lembaga tersebut menyatakan kesiapan penuh untuk menghadiri acara transparansi informasi publik yang diinisiasi oleh Kades Faturi.

​Tuntutan Prosedur Formal dan Audit APH

​Pimpinan Redaksi lin ri, Trianto, menyambut baik inisiatif adu data ini, namun menuntut adanya prosedur formal. “Kami siap dipanggil oleh Kepala Desa Kutamendala dengan adanya pemberitaan dugaan bocoran anggaran dana desa yang lagi ramai di beberapa media online, kami minta pakai undangan resmi,” tegas Tryanto.

​Tryanto tidak hanya berhenti pada penerimaan tantangan. Ia secara eksplisit meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan.

​”Kami meminta kepada pihak APH maupun Inspektorat untuk segera diaudit desa tersebut. Apabila ada anggaran yang tidak sesuai maupun tidak tepat sasaran, terjadi kolusi, korupsi, dan nepotisme, untuk segera ditindaklanjuti,” pintanya dengan lantang.

​Desakan Transparansi dan Hadirnya Pihak Berwenang
​Di pihak lain, Kabid Hukum dan HAM Lembaga Investigasi Negara DPC Brebes, Usulludin SH., menegaskan kesiapan timnya untuk membuktikan data di hadapan Kades.

​”Kami sebagai Kabid Hukum dan HAM siap dengan adanya Kades Kutamendala mengajak bertemu untuk adu data,” ujar Usulludin SH.

​Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Usulludin SH. mendesak agar pertemuan tersebut diselenggarakan secara transparan dan berimbang. Ia juga menuntut Kades Faturi untuk memastikan kredibilitas pertemuan dengan mengundang pihak-pihak berwenang yang netral.

​Pihak LIN mengharapkan surat panggilan resmi dialamatkan ke kantor DPC LIN Brebes, serta meminta Kades untuk menghadirkan:

1). ​Unit Tipikor Polres Brebes
​Inspektorat

2). ​Camat Tonjong
​Pendamping Desa Kecamatan Tonjong

3). ​Perwakilan dari para tokoh masyarakat Desa Kutamendala

​Panggilan adu data ini diperkirakan akan menjadi ajang pembuktian penting terkait akuntabilitas Dana Desa Kutamendala. Kini, publik menanti langkah Kepala Desa H. Faturi S.Ag selanjutnya dalam menanggapi tuntutan formal dan desakan hadirnya APH dalam forum transparansi ini.
(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *