Masyarakat Desa Brohol Gelar Aksi Damai Tuntut Pembebasan Tanah HGU PT EMHA
Batu Bara, jurnalpolisi.id
Ratusan warga Desa Brohol menggelar aksi damai menuntut pembebasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT EMHA pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Lahan tersebut diminta masyarakat untuk dijadikan area pemakaman warga Desa Brohol yang meninggal dunia.
Warga mengungkapkan bahwa permohonan serupa sudah beberapa kali disampaikan kepada pimpinan PT EMHA, Indiarto. Namun hingga kini, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan, menurut warga dan tokoh agama, pihak perusahaan bersikap arogan dengan mengusir perwakilan masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi.
Pada aksi damai ini, pengamanan dilakukan oleh jajaran Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, Koramil Indrapura, serta personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Brohol. Meski berlangsung tertib, aksi tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan.
Masyarakat Desa Brohol mendesak Bupati Batu Bara serta DPRD Batu Bara untuk turun tangan menindaklanjuti keluhan tersebut dan membantu memperjuangkan pembebasan lahan HGU PT EMHA yang mereka butuhkan sebagai tanah pemakaman.
Laporan: Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi News Kabupaten Batu Bara – Polda Sumut
