Media Konfirmasi Pengembalian Kerugian Negara Terkait Laporan Masyarakat di Muara Enim

Muara Enim – jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke Polres Muara Enim, tim media mendatangi Polres pada Kamis (11/12/2025) untuk mengonfirmasi informasi mengenai pengembalian kerugian keuangan negara oleh Kepala Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Humas Polres, AKP Situmorang, membenarkan adanya pengembalian dana sesuai hasil perhitungan Inspektorat Muara Enim.
“Pengembalian kerugian negara berdasarkan hasil hitungan Inspektorat sebesar Rp72.804.237. Nilai tersebut murni berdasarkan temuan Inspektorat,” ujar AKP Situmorang sambil memperlihatkan bukti setoran pengembalian dana.

Saat dimintai data lengkap berupa bukti transfer, AKP Situmorang menjelaskan bahwa Polres tidak dapat memberikan dokumen tersebut dan menyarankan agar media meminta langsung ke Inspektorat Muara Enim.

Di sisi lain, pelapor Arwintino, S.H., M.H., saat ditemui di kantornya, memberikan tanggapan terkait hasil temuan Inspektorat yang telah disampaikan Polres.
“Nilai tersebut menunjukkan adanya indikasi kerugian negara. Kami menghormati proses hukum dan berharap aparat penegak hukum memproses laporan ini sesuai ketentuan,” ucap Arwin.

Ia menyampaikan akan tetap mengikuti jalur hukum yang berlaku dan menunggu langkah lanjutan dari aparat terkait.
“Kami akan terus memantau proses ini sesuai mekanisme. Soal kewenangan penanganan perkara, tentu kami serahkan kepada APH yang berwenang,” tambahnya.

Tim media kemudian mencari tambahan informasi dengan mendatangi Inspektorat Muara Enim dan diterima oleh Mustopa. Ia menjelaskan bahwa penyidik Inspektorat sedang berada dalam perjalanan dinas.
“Akan kami jadwalkan ulang dan koordinasikan kembali untuk menjawab data yang dibutuhkan,” terang Mustopa.

Hingga kini, masyarakat menunggu tindak lanjut dari hasil audit dan pengembalian dana tersebut, apakah akan diproses sesuai mekanisme hukum atau melalui pembinaan administratif sesuai kewenangan instansi terkait.

Laporan: Tim JPN Muara Enim/ Nazar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *