Musyawarah Desa Desa Hutan Panjang Rapat Pembahasan APBDes Perubahan 2025 & Rencana APBDes Perubahan TA 2026

Rupat, Bengkalis — jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Hutan Panjang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 serta Rencana APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memastikan perencanaan anggaran desa berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Hutan Panjang, Mujimin, S.Pd., M.Ip, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa.

Beliau menegaskan bahwa perubahan anggaran desa harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, prioritas pembangunan, serta kepentingan masyarakat luas. Selain itu, rencana APBDes Perubahan 2026 diharapkan mampu menjadi dasar penguatan pembangunan desa yang lebih efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

Kehadiran Peserta Musyawarah:
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, antara lain:

Ketua BPD

Bhabinkamtibmas

Pendamping Desa

Ketua RW dan Ketua RT

Ketua Adat Akit dan Ketua Adat Cina

Mantan Kepala Desa Amran

Serta perwakilan masyarakat Desa Hutan Panjang

Suasana musyawarah berjalan dengan tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Peserta memberikan masukan terkait skala prioritas pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kebutuhan sosial, serta perbaikan pelayanan publik.

Diskusi berlangsung dinamis, namun tetap mengedepankan musyawarah mufakat. Masyarakat menyambut baik adanya transparansi dalam penyusunan anggaran desa, karena hal tersebut menjadi landasan penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Dengan terselenggaranya Musdes ini, Pemerintah Desa Hutan Panjang berharap perencanaan anggaran dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025 hingga 2026.

Penulis: Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *