Nekat Ambil Seplastik Lombok, Pria Diamankan Polsek Ambarawa
Semarang – jurnalpolisi.id
Peristiwa dugaan pencurian satu kantong plastik berisi lombok di Pasar Pagi Ambarawa, Selasa (9/12/2025), ramai beredar di media sosial. Menyikapi hal tersebut, Polres Semarang memberikan penjelasan resmi.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widhiastuti, S.H., M.H., Kamis (11/12/2025) membenarkan insiden tersebut.
Kejadian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB ketika Wagiman (37), pedagang pasar, sedang melayani pembeli yang membeli 5 kg lombok. Setelah dibayar, barang tersebut telah diletakkan di mobil pembeli.
“Pelaku datang dan langsung mengambil kantong plastik lombok itu,” jelas AKP Ririh.
Aksi tersebut terlihat oleh pembeli dan pedagang lainnya. Warga kemudian mengamankan pelaku. Eko (51), pengurus paguyuban Pasar Pagi Ambarawa, yang menerima informasi tersebut segera menghubungi Bhabinkamtibmas. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ambarawa.
Dari pemeriksaan awal, pelaku berinisial ID (30), warga Pabelan yang kini berdomisili di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
“Pelaku sudah kami amankan. Dari keterangannya, ia sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat,” tambah Kapolsek.
Laporan oleh: Kabiro JPN – Budi
