Optimalisasi Layanan 110, Polresta Samarinda Siap Berikan Pelayanan Cepat kepada Masyarakat
Samarinda – jurnalpolisi.id
Polresta Samarinda mengoptimalkan layanan hotline 110 sebagai saluran utama pengaduan dan pelaporan masyarakat, khususnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Optimalisasi layanan ini mulai dilaksanakan sejak 22 Desember 2025 sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan dan situasi kedaruratan di wilayah Kota Samarinda.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
“Layanan 110 kami optimalkan agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, pengaduan, maupun kebutuhan darurat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan secara cepat dan terukur,” ujar Kombes Pol. Hendri Umar.
Untuk mendukung optimalisasi layanan tersebut, Polresta Samarinda menyiagakan personel di berbagai pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis. Seluruh laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 akan langsung terhubung dengan petugas dan satuan fungsi terkait guna memastikan penanganan yang tepat dan profesional.
Melalui langkah ini, Polresta Samarinda berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak serta turut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
( Alfian )
