Paruh Waktu di Pesisir Barat Resmi Terima SK Pengangkatan Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pesisir Barat Lampung – jurnalpolisi.id
Di akhir tahun 2025 menjadi momen bersejarah dan penuh kebahagiaan bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pesisir Barat. Sebanyak 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (31/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Acara berlangsung khidmat dan penuh suka cita, menandai awal pengabdian para PPPK dalam memperkuat pelayanan publik di daerah.

Baca Juga : Rapat kordinasi Badan Usaha Milik Desa BUMDES Se-Kecamatan Karya Penggawa Berjalan Dengan Lancar Dan Sukses
Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan bahwa para PPPK yang diangkat berasal dari berbagai formasi strategis yang dibutuhkan masyarakat, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis dan fungsional yang akan bertugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kehadiran PPPK ini diharapkan mampu mengisi kekurangan sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pesisir Barat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai ASN. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga : Gedung Mts NU Kelurahan Pasar Krui Pesisir Barat Di Lalap Si Jago Merah
Selain menjalankan tugas pokok, para PPPK diharapkan mampu menjadi agen perubahan serta terus meningkatkan kompetensi diri demi mendukung reformasi birokrasi dan kemajuan daerah.

Acara penyerahan SK ini menjadi penutup manis tahun 2025, sekaligus awal langkah baru bagi 1.003 PPPK paruh waktu yang kini resmi mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Pesisir Barat. (Zkr)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *