Pemdes Hutan Ayu Laksanakan Kegiatan Siskeudes Keuangan Desa Dana PBK Bermasa Tahap I Tahun 2025
HUTAN AYU – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Hutan Ayu melaksanakan kegiatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) terkait pengelolaan keuangan desa dari Dana PBK Bermasa Tahap I Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Hutan Ayu, Wahyudi, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemdes Hutan Ayu menghadirkan narasumber dari Kabupaten Bengkalis, yaitu Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Rinaldi Eka Wahyu, S.E., M.M., bersama Ryan Noviandri, S.E. Keduanya memberikan pemaparan teknis dan pendampingan terkait penggunaan aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan anggaran desa, khususnya dana PBK Bermasa.
Pj Kepala Desa Hutan Ayu, Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara tertib administrasi dan sesuai regulasi. Ia berharap seluruh perangkat desa dapat mengikuti kegiatan dengan serius agar pengelolaan dana desa ke depan semakin baik dan tepat sasaran.
“Melalui Siskeudes, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana PBK Bermasa dapat dilaksanakan secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh staf dan perangkat Desa Hutan Ayu, yang antusias mengikuti setiap sesi pemaparan dan diskusi. Dengan adanya pendampingan langsung dari pihak PMD Kabupaten Bengkalis, diharapkan aparatur desa semakin profesional dalam pengelolaan keuangan desa.
Pemdes Hutan Ayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia desa demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Asmadi
