Pemdes Kalangbret Gelar Penyaringan Perangkat Desa, Sebanyak 7 Peserta Ikuti Ujian
Tulungagung – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Kalangbret Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung menggelar seleksi perangkat desa untuk mengisi formasi Kepala Dusun 1 dan Kepala Dusun 2 di balai pertemuan desa setempat, Rabu (17/12/2025). Proses penyaringan dilaksanakan secara transparan dan berbasis digital dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ketua Panitia Penyaringan Perangkat Desa, Dava Surya Setyadi menyampaikan bahwa tahapan seleksi telah dimulai sejak 17 November 2025 dengan pembukaan pendaftaran, dan ditutup pada 4 Desember 2025. Selanjutnya, verifikasi administrasi dilakukan pada 9 Desember 2025.
“Dari sembilan pendaftar, tujuh orang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti ujian penyaringan,” ucap Dava.
Ujian penyaringan dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2025. Seluruh peserta merupakan warga Desa Kalangbret.
“Formasi yang diperebutkan, tiga peserta mengikuti seleksi Kepala Dusun 1 dan empat peserta bersaing pada formasi Kepala Dusun 2,” ungkap Dava.
Lebih lanjut, Dava menjelaskan bahwa Desa Kalangbret hanya memiliki dua dusun, yakni Dusun 1 yang meliputi RW 1 dan RW 2, serta Dusun 2 yang mencakup RW 3 dan RW 4, mengingat luas wilayah desa yang relatif kecil.
Dalam pelaksanaan ujian, panitia menggunakan sistem CAT yang disediakan oleh pihak ketiga. Menurut Dava, penggunaan sistem tersebut bertujuan untuk menjamin objektivitas dan transparansi hasil seleksi.
“Penggunaan CAT merupakan komitmen panitia untuk mendukung digitalisasi desa serta memastikan proses seleksi berjalan jujur dan profesional,” katanya.
Materi ujian meliputi pengetahuan umum, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, matematika dasar, Bahasa Indonesia dasar, pengetahuan sesuai bidang tugas, serta praktik komputer.
Pemerintah Desa Kalangbret berharap melalui seleksi ini dapat terpilih perangkat desa yang kompeten dan memiliki kemampuan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Hari
