Pemdes Makeruh Gelar Rapat Terkait Penghapusan Aset Desa Untuk Koperasi Merah Putih
RUPAT — jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Makeruh, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melaksanakan penghapusan aset desa berupa Balai Pertemuan Desa yang sudah tidak difungsikan. Aset tersebut rencananya akan digantikan dengan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Makeruh.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Makeruh, Ahadun, saat rapat pertemuan yang digelar pada Selasa, 16 Desember 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, lembaga desa, RT/RW, serta pengurus Koperasi Merah Putih Desa Makeruh.
“Rapat ini membahas penghapusan aset desa berupa Balai Pertemuan Desa yang sudah tidak digunakan,” ujar Ahadun.
Ahadun menjelaskan, penghapusan aset desa tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset desa. Balai pertemuan yang tidak lagi dimanfaatkan akan dialihfungsikan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Koperasi Merah Putih yang akan dibangun nantinya akan menyediakan berbagai fasilitas dan layanan bagi masyarakat desa. Kami berharap koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian desa sekaligus kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahadun menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Makeruh dalam meningkatkan perekonomian desa serta pengelolaan aset desa yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Asmadi
