Pemdes Pancur Jaya Salurkan PMT Dana Desa 2025 untuk Balita Keluarga Kurang Mampu

Pancur Jaya – jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Pancur Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesehatan dan gizi balita melalui penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Pancur Jaya pada Minggu, 14 Desember 2025, pagi.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh dr. Nelya Sasmita, selaku Penjabat Kepala Desa Pancur Jaya, kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan PMT yang diberikan berupa dua kotak susu bubuk merek SGM, kacang hijau, serta vitamin, yang diperuntukkan bagi bayi usia 6 bulan hingga balita di bawah 5 tahun dari keluarga kurang mampu.

Dalam sambutannya, dr. Nelya Sasmita menjelaskan bahwa PMT idealnya berbasis pangan lokal, sebagai upaya meningkatkan status gizi balita secara tepat sasaran. PMT berfungsi sebagai makanan tambahan pendamping dalam masa pertumbuhan balita yang mengalami kekurangan gizi.

Dengan adanya PMT berbasis lokal, diharapkan dapat mendorong kemandirian pangan dan gizi keluarga secara berkelanjutan, serta memanfaatkan bahan pangan lokal sebagai sumber nutrisi,” ujarnya.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa seluruh penerima PMT di Desa Pancur Jaya saat ini telah mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Oleh karena itu, Pemerintah Desa berinisiatif menyalurkan PMT dalam bentuk susu bubuk, kacang hijau, dan vitamin sebagai tambahan asupan gizi.

PMT ini merupakan upaya pemenuhan nutrisi tambahan di luar makanan utama. Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi tumbuh kembang balita,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Nelya Sasmita juga menyoroti pentingnya kehadiran balita di posyandu. Ia menyampaikan bahwa masih ditemukan orang tua yang enggan membawa anaknya ke posyandu, padahal layanan kesehatan dan imunisasi diberikan secara gratis.

Hal ini sangat merugikan karena dapat menghambat pemantauan tumbuh kembang dan kesehatan bayi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) wajib mengikuti kegiatan posyandu. Apabila masih ada yang tidak patuh, pihak desa akan berkoordinasi dengan pendamping PKH untuk melakukan evaluasi bahkan pencabutan status penerima bantuan.

Sebagai Pj. Kepala Desa sekaligus dokter umum dan Kepala UPT Puskesmas, dr. Nelya Sasmita menegaskan bahwa ketegasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya dalam memastikan seluruh warga desa memperoleh layanan kesehatan yang optimal.

Acara ditutup dengan penyerahan bantuan PMT kepada para KPM, yang dilakukan oleh dr. Nelya Sasmita didampingi Sekretaris Desa Fery Permana, Kaur Kesra Marwan, Kaur Pemerintahan Juliana, Bidan Desa, serta seluruh Kader Posyandu Desa Pancur Jaya.

Penulis: Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *