Pemdes Tanjung Medang Gelar Rapat Pembahasan dan Pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2026Tanjung Medang

Rupat Utara – jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, melaksanakan rapat pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Tanjung Medang.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Medang, Saipul, dan berlangsung tertib serta lancar. Dalam forum tersebut, dibahas secara rinci rencana pendapatan dan belanja desa yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa sepanjang tahun 2026.

Hadir dalam kegiatan ini Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, para Kepala Dusun (Kadus), RT dan RW, Linmas, perwakilan LAMR, Ketua PKK, pengurus BUMDes, PAUD, serta Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Saipul menyampaikan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas.

“APBDes ini disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan program yang telah disepakati bersama,” ujar Saipul.

Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, rapat secara resmi mengesahkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintahan desa, pembangunan, serta program pemberdayaan masyarakat di Desa Tanjung Medang pada tahun mendatang.

Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *