Pemkab Bengkalis Dorong Peran Ayah, Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Resmi Diterapkan

BENGKALIS – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengambil langkah progresif dalam penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan anak. Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 400.13/DPPKB-K3/VIII/2025/506 klik disini, Pemkab Bengkalis secara resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, sebuah inisiatif yang bertujuan utama mengatasi isu fatherless atau minimnya peran ayah dalam pendidikan anak.

Kebijakan ini, ditetapkan 9 Desember 2025 dan akan mulai diimplementasikan pada periode pembagian rapor Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di bulan Desember. SE tersebut mengamanatkan seluruh ayah yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk hadir dan mengambil rapor anak mereka di sekolah.

Gerakan ini dilandasi oleh data nasional yang menunjukkan sekitar 25,8 persen keluarga di Indonesia mengalami minimnya peran ayah, yang berdampak serius pada perkembangan anak, mulai dari hasil akademik yang menurun, hingga kecenderungan pada perilaku agresif dan berisiko.

Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan, keterlibatan ayah adalah strategi jangka panjang dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah.

“Gerakan ini bukan sekadar tugas administrasi, melainkan upaya mendasar untuk menciptakan kedekatan emosional dan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan sejak dini. Kehadiran ayah saat menerima rapor menjadi simbol dukungan penuh, yang secara psikologis sangat berpengaruh pada peningkatan rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam proses belajar,” pungkasnya.

Untuk memastikan keberhasilan gerakan ini, Bupati Kasmarni memberikan instruksi tegas kepada semua pihak, khususnya di sektor ketenagakerjaan dan pendidikan.

Kepala Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi dan Perusahaan Swasta diimbau untuk memberikan dispensasi keterlambatan atau izin khusus bagi karyawan yang berstatus ayah agar mereka dapat melaksanakan tugas pengambilan rapor tanpa terhambat urusan pekerjaan.

Sementara itu, pihak sekolah diwajibkan untuk memberikan dukungan penuh, termasuk mengomunikasikan imbauan ini secara masif kepada seluruh orang tua dan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor yang fleksibel agar partisipasi ayah dapat dimaksimalkan.

Sebagai bentuk motivasi dan publikasi, Pemkab Bengkalis juga mengajak para ayah untuk meramaikan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Ayah yang mengambil rapor didorong untuk mengabadikan momen tersebut dalam foto atau video, kemudian mengunggahnya ke Instagram dengan tagar spesifik guna menginspirasi keluarga lainnya.

Secara keseluruhan, Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah menandai komitmen Pemkab Bengkalis dalam mempromosikan budaya pengasuhan yang lebih setara dan kolaboratif, di mana pendidikan dan perkembangan anak menjadi tanggung jawab bersama antara ayah, ibu, dan institusi pendidikan. #DISKOMINFOTIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *