Penebangan Manggrove di Sumberasih Picu Resah, Warga Takut Banjir Rob
PROBOLINGGO, jurnalpolisi.id
Aksi penebangan sejumlah pohon mangrove di kawasan tambak yang berlokasi di Dusun Parus, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat setempat dan pihak terkait. Penebangan ini dilakukan oleh pemilik tambak yang juga merupakan Lurah Kedungasem, Kota Probolinggo, dengan dalih menjaga ekosistem tambak.
Aksi tersebut mendapat sorotan tajam dari sejumlah warga yang khawatir akan dampak lingkungan, khususnya risiko terjadinya banjir rob (banjir air laut pasang).
Pemilik tambak, yang juga menjabat sebagai Lurah Kedungasem, Kota Probolinggo, membenarkan adanya penebangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah itu diambil untuk mengelola dan menjaga ekosistem tambak miliknya.
“Penebangan itu menjaga ekosistem tambak saya, Mas. Saya juga orang LH (lingkungan hidup) yang penting tidak menimbulkan kerusakan kanan kiri,” ujar Kades Kedungasem saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Sabtu (6/12/25).
Ia juga menambahkan bahwa area tersebut sebelumnya merupakan lahan yang ia hijaukan sendiri. Tujuan lain dari penebangan selektif ini adalah untuk menghindari potensi bencana alam pada area tambaknya.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh salah seorang warga Dusun Parus yang enggan disebutkan namanya. Warga tersebut mengungkapkan kekhawatiran serius mengenai konsekuensi dari hilangnya pelindung alami seperti mangrove.
“Kalau penebangan mangrove bisa menimbulkan banjir rob, apalagi perbatasan dekat sekolahan,” kata warga tersebut,
Mangrove selama ini dikenal memiliki peran vital sebagai benteng alami pesisir yang melindungi daratan dari abrasi dan gelombang pasang, termasuk banjir rob. Penebangan, meskipun dengan alasan pengelolaan, dikhawatirkan melemahkan perlindungan tersebut.
Mengingat sensitivitas isu lingkungan dan perlunya perlindungan kawasan pesisir, kasus penebangan mangrove ini diharapkan mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait di Kabupaten maupun Kota Probolinggo untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan tambak tidak bertentangan dengan upaya konservasi dan tidak membahayakan keselamatan serta ekosistem warga sekitar. (Alex)
