Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Median Jalan di Balikpapan

Balikpapan – jurnalpolisi.id

Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor terjadi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Selasa (30/12/2025) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Muhammad Bagus Purwariyadi (28), warga Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KT-5440-ZA.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WITA. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban melaju dari arah Batakan menuju Sepinggan. Saat melintasi Jalan Mulawarman, tepatnya di sekitar SDN 002 Balikpapan Selatan, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.

“Pengendara tidak memperhatikan batas kecepatan dan diketahui berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga sepeda motor keluar kendali dan menabrak median tengah jalan,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan dalam keterangannya.

Benturan keras menyebabkan korban terjatuh di badan jalan dan mengalami luka fatal hingga dinyatakan meninggal dunia. Tidak terdapat korban lain dalam peristiwa tersebut, serta tidak menimbulkan kerugian material tambahan.

Saksi di lokasi kejadian, La Raba Renatus (49), yang bekerja sebagai petugas keamanan dan berada tidak jauh dari TKP, turut memberikan keterangan kepada petugas.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan lurus dan mendatar, beraspal, dilengkapi median tengah dan marka jalan, dengan arus lalu lintas yang relatif sepi. Cuaca juga dilaporkan cerah pada waktu kejadian.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti.

Korban juga sempat dievakuasi ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, serta pihak keluarga telah diberitahu terkait kejadian tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menghindari berkendara dalam pengaruh alkohol, serta mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *