Polisi Selidiki Temuan Pria Meninggal Dunia di Balikpapan Selatan

Balikpapan — jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait temuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di kawasan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, pada Senin, 22 Desember 2025.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar sekitar pukul 10.30 WITA. Korban diketahui berinisial ADI (37), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Lawu Raya I, Kelurahan Sepinggan.

Berdasarkan laporan resmi Kapolsek Balikpapan Selatan, penemuan bermula dari kekhawatiran pihak keluarga yang tidak dapat menghubungi korban sejak dini hari. Keluarga kemudian mendatangi rumah korban dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk memastikan kondisi korban.

“Setelah dilakukan pengecekan bersama warga dan aparat lingkungan, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia,” demikian keterangan kepolisian.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Selatan segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Balikpapan turut diterjunkan guna melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kepolisian menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun demikian, polisi menegaskan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan pendalaman penyelidikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami keterangan saksi-saksi serta menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujar petugas kepolisian.

Dalam penanganan kejadian tersebut, sejumlah unsur terlibat, di antaranya personel Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Selatan, Unit Inafis, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPBD Kota Balikpapan, relawan, serta aparat kelurahan setempat.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *