Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Balikpapan, Lima Motor Ditindak

BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id

Satuan Samapta Polresta Balikpapan melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong dalam patroli dini hari di Kota Balikpapan.

Kegiatan berlangsung pada Minggu (6/12/2025) sekitar pukul 01.30 WITA dan dipusatkan di Pos Raimas Presisi. Patroli dipimpin Kasat Samapta AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., didampingi Kanit Pamobvit Ipda Cucuk Quintanto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan selanjutnya dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan.

“Lima kendaraan diamankan dan langsung dilakukan penggantian knalpot brong dengan knalpot standar sebagai bagian dari penertiban di tempat,” kata AKP Muhamad Chusen.

Ia menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan menekan gangguan kebisingan sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Setelah kegiatan penindakan selesai, personel Samapta kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Balikpapan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *