Polres Karimun Gelar Himbauan Kamtibmas dan Patroli Tempat Wisata Jelang Tahun Baru 2026

KARIMUN – jurnalpolisi.id

Dalam rangka menyambut perayaan Malam Tahun Baru 2026 serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Karimun melalui Satuan Samapta melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas dan patroli dialogis pada Minggu (28/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Karimun AKP Rizal, S.H., dengan menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Karimun, Meral, Tebing, serta lokasi wisata Pantai Pelawan dan Pantai Ketam.

Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dan pengunjung tempat wisata terkait pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu poin utama yang disampaikan adalah larangan penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 sesuai arahan Kapolri yang mana kita harus menghormati saudara kita yang tertimpa musibah bencana alam.

“Perayaan Tahun Baru diimbau untuk diisi dengan kegiatan positif seperti doa bersama, demi mencegah potensi kebakaran, kecelakaan, serta menjaga keselamatan bersama,” ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H.

“Selain itu, personel juga mengingatkan pengunjung kawasan pesisir Pantai Pelawan agar selalu mengutamakan keselamatan, termasuk menggunakan life jacket serta waspada terhadap kondisi cuaca saat beraktivitas di pantai,” ujar Kasat Samapta AKP Rizal Rahim, S.H.

Melalui patroli dialogis, petugas turut berdialog dengan masyarakat dan pengunjung untuk menggali informasi terkait potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *