Polresta Samarinda Gelar Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Samarinda jurnalpolisiid
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada Selasa (23/12/2025) siang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polresta Samarinda dan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan informasi yang transparan kepada publik.
Press release ini didukung oleh jajaran Seksi Humas Polresta Samarinda yang melakukan pengambilan dokumentasi serta peliputan kegiatan sebagai bahan pemberitaan dan dokumentasi institusi.
Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setyawan, S.H., M.H. selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa dokumentasi dan peliputan ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
“Peliputan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap penanganan kasus, khususnya tindak pidana narkoba, dapat diketahui publik secara terbuka dan transparan,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WITA hingga selesai, dengan melibatkan personel Humas Polresta Samarinda, yakni Brigpol Ricko Setevana, Bripda Ahmad Saddam, dan Bripda Ahmad Nur.
Dalam kegiatan tersebut, Humas Polresta Samarinda melakukan pengambilan gambar, dokumentasi video, serta peliputan seluruh rangkaian press release yang memaparkan kronologi pengungkapan kasus, barang bukti yang diamankan, serta langkah hukum yang telah dan akan dilakukan oleh penyidik.
Melalui kegiatan ini, Polresta Samarinda berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Samarinda, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Polresta Samarinda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
( Alfian )
