Polsek Balige Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Hotel Dizon, Pelakunya Remaja
Balige, jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Balige berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan DI Panjaitan No. 19 Kel. Napitupulu Bagasan Kecamatan Balige Kabupaten Toba atau tepatnya di parkiran Hotel Dizon pada Jumat (19/12/2025) sekira pukul 00.27 Wib
Seorang Remaja berinisial JCT (19) warga Jalan Guru Somalaing Kel. Lumban Dolok Hauma Bange Kecamatan Balige / Jalan TB. Silalahi Desa Pagar Batu Kecamatan Balige Kabupaten Toba
Kapolres Toba AKBP, V.J Parapaga Apputua Napitupulu S.I.K, melalui Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan, SH, saat di konfirmasi pada Selasa (23/12) menjelaskan Setelah menerima Laporan korban Deka Rifaldi Saputra, Unit Reskrim Polsek Balige yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Balige melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku
Pelaku diamankan pada saat bersama teman temannya di Kos Kosan milik Marga Sigalingging yang beralamat di Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige, kata Libertius pada Senin (22/12) sekira pukul 09.00 Wib
Dari pelaku turut diamankan 1 (satu) buah Jaket Hoodie yang berwarna Ungu tua bercorak tulisan Serendipity yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
Berdasarkan keterangan pelaku bahwa ianya mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RXK 135 CC Warna Hijau dengan No.Pol BK 3512 ET, Nomor Rangka MH3-3K006-VK298948, Nomor Mesin : 3KA-273076 bersama 3 orang teman yang berinisial MS, E dan 1 orang pelaku lainnya yang tidak di kenal oleh pelaku. Pelaku mengakui telah menjual sepeda motor tersebut kepada pemilik bengkel yang berada di kota Tarutung.
Mendapati Informasi tersebut, petugas langsung berangkat menuju ke Tarutung untuk mengambil barang bukti sepeda motor.
Usai tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha RXK 135 CC Warna Hijau dengan No.Pol BK 3512 ET, Nomor Rangka MH3-3K006-VK298948, Nomor Mesin : 3KA-273076 dari seseorang yang mengaku bernama Ijar Hartanto Sitompul
Saat dilakukan interogasi petugas, Ijar Hartanto Sitompul mengakui telah menerima sepeda motor tersebut dari marga Sianipar dan Marga Tobing berserta 2 orang lainnya yang tidak di kenal
Setelah Ijar Hartanto Sitompul di pertemukan dengan Pelaku, ia menerangkan bahwa benar orang yang bernama JCT yang dipertemukan kepadanya ialah orang yang menyerahkan sepeda motor tersebut kepadanya dimana sepeda motor tersebut di jual dengan harga Rp. 3.650.000,- ( Tiga Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara insentif di Mapolsek Balige
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor dengan kunci ganda. “Kami minta masyarakat selalu waspada. Jangan Parkir sembarangan, gunakan kunci tambahan dan segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan.
Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor diwilayah hukum Polsek Balige, tegas Libertius. ( JUV )
