Polsek Balikpapan Barat Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Balikpapan – jurnalpolisi.id
Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Hendik W., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/41/XII/2025/Polsek Balikpapan Barat/Polresta Balikpapan/Polda Kalimantan Timur tertanggal 19 Desember 2025.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Patriot Gunung Satu, RT 48, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, tepatnya di pinggir jalan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial L. (20), warga Balikpapan Barat. Penangkapan dilakukan saat Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat melaksanakan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik mencurigakan dari terduga pelaku.
“Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam casing telepon genggam milik terduga pelaku,” ujar Kanit Reskrim.
Terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,76 gram, serta satu buah casing ponsel berwarna hijau.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses hukum, termasuk pelaksanaan gelar perkara serta pelengkapan berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Balikpapan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
( Alfian )
