Polsek Kalipuro Obrak-Abrik Lokasi Arena Taruhan Sabung Ayam di Lingkungan Secang, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi

Kalipuro,Banyuwangi – Jurnalpolisi.id
Arena sabung ayam di Lingkungan Secang, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dibakar polisi.

Pemusnahan arena taruhan sabung ayam tersebut dilakukan Polsek Kalipuro pada Senin, 1 Desember 2025.

Kegiatan pemusnahan arena taruhan sabung ayam tersebut berawal dari aduan masyarakat yang resah akan adanya taruhan sabung ayam di lingkungannya.

Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman mengatakan laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti sekitar pukul 15:30 WIB.

“Ada sebanyak sembilan personel yang melakukan pengecekan di lokasi kejadian bersama ketua RT,” katanya.

Saat didatangi petugas, kondisi arena taruhan sabung ayam itu dalam kondisi sepi tanpa adanya penjudi.

“Tidak ada penjudi. Lokasi lengang,” ungkapnya.

Petugas hanya menemukan barang bukti sebanyak 10 sangkar ayam, satu alas arena sabung ayam, dan satu lembar terpal.

Kemudian, Lanjut AKP Sukirman, seluruh atribut arena taruhan sabung ayam tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kami bakar atribut arena sabung ayam di lokasi kejadian. Agar tidak ada lagi aktivitas serupa,” pungkasnya.

Pihaknya berharap tidak ada aktivitas yang melanggar hukum di wilayah Polsek Kalipuro agar tidak meresahkan masyarakat.

Masyarakat juga dapat melaporkan adanya aktivitas taruhan sabung ayam di lokasi tersebut kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Kalipuro.

(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *