Polsek Palaran Tangani Kebakaran Mess Tirta Mahakam, Tiga Bangunan Terbakar
Samarinda jurnalpolisi.id
Personel Polsek Palaran bersama tim gabungan bergerak cepat menangani musibah kebakaran yang menghanguskan Mess Tirta Mahakam di Jalan Sulawesi RT 43, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, pada Minggu (28/12) malam. Kobaran api yang mulai terlihat sekitar pukul 19.00 WITA tersebut melalap tiga bangunan mess bertingkat bermaterial kayu yang diketahui telah lama tidak berpenghuni.
Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh warga setempat sesaat setelah melaksanakan ibadah salat Magrib. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api awalnya tampak muncul dari bagian atap bangunan sebelum dengan cepat membesar. Kondisi bangunan yang didominasi material kayu kering membuat api mudah merambat, hingga menimbulkan kepulan asap tebal dan sempat memicu kepanikan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan warga, unit patroli Polsek Palaran segera menuju TKP. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengamanan area sembari berkoordinasi dengan unsur terkait. Upaya pemadaman awal dilakukan secara bersama-sama oleh petugas, TNI dari Koramil Palaran, Brimob Batalyon B, serta relawan dan masyarakat sekitar dengan memanfaatkan sumber air dari anak sungai yang berada tidak jauh dari lokasi, sebelum armada Dinas Pemadam Kebakaran tiba untuk melakukan pemadaman secara intensif.
Berkat sinergi lintas instansi tersebut, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.30 WITA dan tidak sempat merembet ke permukiman warga di sekitarnya. Meski demikian, tiga bangunan mess dengan total sekitar 60 pintu kamar dan luas mencapai 560 meter persegi dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. beliau menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kejadian darurat.
“Fokus utama kami saat tiba di lokasi adalah memastikan keamanan warga serta membantu percepatan proses pemadaman bersama petugas Damkar dan relawan. Alhamdulillah, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, mengingat bangunan mess tersebut memang telah kosong dan tidak ditempati selama kurang lebih lima tahun,” ujar Kapolsek Palaran.
Lebih lanjut, Polsek Palaran akan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polresta Samarinda untuk melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran serta mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan tua atau bangunan yang sudah lama tidak digunakan.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.( Alfian )
