Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti

Samarinda jurnalpolisi.id

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Rabu (10/12) pagi di wilayah Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Peristiwa ini bermula ketika korban memarkir sepeda motornya di depan rumah usai melaksanakan ibadah subuh. Namun, sesaat kemudian, korban mendapati kendaraannya telah hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan. Berkat respons cepat dan informasi masyarakat, Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku beserta kendaraan yang hilang. Pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WITA, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, S.H., M.H., ikut mengapresiasi kinerja anggotanya serta dukungan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan bertindak cepat terhadap setiap laporan warga. Terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan bisa dilakukan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Samarinda Seberang mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman guna mencegah tindak kriminal.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *