Problem Solving Humanis! Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota Damaikan Kasus Intimidasi Warga Kelurahan Bugis
Samarinda jurnalpolisi.id
Polsek Samarinda Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan melalui penyelesaian masalah secara humanis. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis, Bripka Dede Sumarna, S.Kom., berhasil memediasi konflik antarwarga terkait dugaan intimidasi yang terjadi di wilayah Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Mako Polsek Samarinda Kota. Mediasi ini melibatkan dua pihak yang berselisih, yakni Pihak I selaku terduga pelaku dan Pihak II sebagai pelapor.
Permasalahan bermula dari adanya laporan Pihak II yang merasa keberatan dan terintimidasi atas tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Pihak I dalam interaksi sehari-hari. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan mengganggu kondusivitas lingkungan di sekitar Jalan KS Tubun apabila tidak segera ditangani.
Melihat potensi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis mengambil langkah cepat dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialog terbuka, serta asas kekeluargaan. Melalui mediasi yang dilakukan secara profesional dan humanis, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan masing-masing secara terbuka.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk mencari solusi terbaik demi menjaga kerukunan. Permasalahan sekecil apa pun harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Bripka Dede Sumarna.
Upaya mediasi tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak I mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada Pihak II, yang kemudian diterima dengan baik.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa apabila Pihak I mengulangi perbuatannya, maka bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol I.G.N. Adi Suarmita, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan problem solving.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan harmonis. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga lingkungan bersama,” ungkap Kompol Adi Suarmita.
Dengan selesainya proses mediasi tersebut, situasi di Kelurahan Bugis dan wilayah hukum Polsek Samarinda Kota terpantau aman dan kondusif.
( Alfian )
