Proyek Irigasi Desa Layansari Belum Rampung, Dinas Pertanian Cilacap Beri Tanggapan Berbeda
CILACAP – jurnalpolisi.id
Pembangunan Irigasi Air Tanah Dangkal untuk Kelompok Tani (Kt.) Karya Manunggal di Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, hingga kini belum sepenuhnya rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan kebutuhan air dari proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bintang Surya Kencana Cilacap dijadwalkan selesai pada 15 November 2025. Namun hingga pertengahan Desember 2025, pekerjaan masih terlihat berlangsung di lapangan.
Konsultan Pengawas Akui Progres Lambat
Dimas selaku Konsultan Pengawas membenarkan adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan menyampaikan teguran kepada pelaksana proyek.
“Kami sudah beberapa kali memberikan evaluasi dan teguran tertulis terkait progres pekerjaan yang belum sesuai rencana,” ujar Dimas saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pengawasan tetap dilakukan sesuai tugas dan fungsi konsultan pengawas, dan laporan perkembangan telah disampaikan kepada pihak terkait.
Pelaksana Lapangan Belum Memberi Penjelasan
Sementara itu, Riyan yang disebut sebagai penanggung jawab lapangan dari CV. Bintang Surya Kencana Cilacap, saat dihubungi melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa dirinya sedang berada dalam kesibukan pekerjaan kantor dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan pekerjaan.
Tanggapan Dinas Pertanian Berbeda
Saat dikonfirmasi mengenai keterlambatan proyek tersebut, pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap memberikan penjelasan yang berbeda.
Kepala Bidang (Kabid) terkait menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan informasi tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Informasi ini akan saya sampaikan ke PPK dan PPTK,” tulisnya melalui pesan singkat.
Namun, saat PPK dikonfirmasi secara terpisah, yang bersangkutan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Kabid terkait, karena menurutnya pengelolaan teknis berada pada bidang tersebut.
Harapan Masyarakat
Keterlambatan proyek irigasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani Desa Layansari, mengingat fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas pertanian.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui dinas terkait dapat segera melakukan evaluasi, pengawasan lanjutan, serta mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar proyek dapat diselesaikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
(Tim/syaifulloh)
