Proyek Puskesmas Rawat Inap di Pekon Suka Banjar Tanggamus Molor, Warga Soroti Transparansi dan Kualitas Pekerjaan

Tanggamus, Lampung – jurnalpolisi.id

Proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap yang berlokasi di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, hingga kini belum rampung dan diduga mengalami keterlambatan serius.

Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.496.000.000 (dua miliar empat ratus sembilan puluh enam juta rupiah). Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Bunga Mayang Putra dengan Nomor Tender 10053954000.

Berdasarkan dokumen pelaksanaan, proyek mulai dikerjakan pada 1 Juli 2025 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, sehingga seharusnya selesai pada 1 Oktober 2025. Namun, hingga saat ini pembangunan puskesmas rawat inap tersebut belum dapat difungsikan.

Hasil pantauan awak media di lokasi menunjukkan kondisi bangunan belum siap digunakan. Sejumlah bagian gedung belum tersentuh pekerjaan finishing, bahkan progres pembangunan dinilai masih jauh dari kata tuntas. Minimnya aktivitas pekerja di lokasi turut memperkuat dugaan keterlambatan penyelesaian proyek pelayanan publik tersebut.

Keterlambatan ini menimbulkan sorotan terhadap pengawasan proyek serta komitmen pihak terkait dalam menyelesaikan pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus terkait penyebab molornya proyek maupun langkah konkret untuk percepatan penyelesaian.

Salah seorang warga Pekon Suka Banjar yang ditemui awak media mengungkapkan bahwa aktivitas pekerja di lokasi tidak menentu. Sebagian pekerja terlihat libur, sementara sebagian lainnya masih bekerja, namun progres pembangunan dinilai lamban.

“Keterlambatan ini sebenarnya tidak mengejutkan, karena sejak awal kami melihat ritme pengerjaannya terkesan lamban,” ujar warga tersebut.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi proyek. Menurutnya, sejak awal pelaksanaan tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran maupun sumber dana.

“Kami masyarakat Pekon Suka Banjar tidak tahu berapa nilai anggarannya dan dananya dari mana, karena dari awal tidak ada papan informasi proyek. Seolah-olah ditutupi dan tidak transparan,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai pembangunan puskesmas rawat inap tersebut terkesan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Banyak tukang atau pekerja yang diberhentikan, dan upah pekerja juga sering tidak dibayarkan tepat waktu,” ungkap warga sekitar.

Masyarakat Pekon Suka Banjar, Kecamatan Cukuh Balak, berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus segera mengambil langkah tegas agar pembangunan puskesmas rawat inap tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap fasilitas kesehatan ini segera rampung dan bisa digunakan, jangan sampai terus menambah daftar proyek yang lambat di Tanggamus,” pungkas warga.

(Helmi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *