Puluhan Warga Hadiri Sidang Mediasi permsalahanTanah di Desa Medang
Batu Bara – jurnalpolisi.id
Puluhan masyarakat dari Dusun Teluk Baru dan Dusun Tangkahan menghadiri rapat sidang mediasi terkait masalah tanah di Kantor Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Mediasi dibuka dengan sambutan Kasi Pemerintahan yang mewakili Camat Medang Deras, dilanjutkan dengan penyampaian kronologis perkara oleh Pengacara Kantor Hukum Deef & Rekan, Danil Fahmi, S.H. Ia menjelaskan bahwa persoalan tidak hanya menyangkut permasalahan tanah, tetapi juga adanya gangguan Kamtibmas yang dirasakan anggota Forum Persatuan Pencari Keadilan Dusun Teluk Baru dan warga Dusun Tangkahan. Penjelasan disampaikan berdasarkan surat resmi Kantor Hukum Deef & Rekan Nomor 025/DFR/SKL/XII/2025.
Dalam forum tersebut, Ahmad juga memaparkan denah tanah dan surat keterangan tanah milik warga yang lengkap dengan dokumen dan peta yang turut dilampirkan.
Warga yang hadir meminta agar apabila muncul gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut, pihak berwenang dapat segera melakukan penindakan.
Berita acara kemudian ditandatangani oleh perwakilan masyarakat: Danil Fahmi, Abdul Kholid Zailani, dan Joni Erman. Sementara dari pihak Desa Medang ditandatangani Chairiyah, serta dicatat oleh Fachri Husaini, S.H.
Laporan disampaikan oleh Husaini Yafizam, Kepala Biro Jurnal Polisi News Kabupaten Batu Bara, Polda Sumut, JPN TV
