Quick Response Pamapta Polresta Samarinda Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Samarinda Ulu
Samarinda – jurnalpolisi.id
Personel Pamapta Regu I Polresta Samarinda menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Juanda 1, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (16/12) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.40 WITA, saat sebuah keluarga tengah berkumpul di halaman belakang rumah. Situasi mendadak berubah mencekam ketika terdengar keributan dari arah ruang tamu. Saat keluarga mendatangi sumber suara, korban ditemukan tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah dengan luka parah pada tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.
Situasi sempat semakin tegang ketika terduga pelaku yang masih memegang sebilah parang sepanjang kurang lebih 40 cm berusaha mengejar anggota keluarga lainnya hingga ke halaman belakang rumah. Berkat upaya keluarga, khususnya ayah kandung pelaku yang berhasil menenangkan anaknya, kondisi perlahan dapat dikendalikan. Kepada pihak keluarga, pelaku mengaku mengalami halusinasi dan melihat korban seperti sosok yang menyeramkan.
Menindaklanjuti laporan darurat dari pihak keluarga, Tim Quick Response Pamapta Regu I Polresta Samarinda yang dipimpin oleh IPDA Rifqhi Sactio Pratama, S.Tr.IK. segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengamanan serta penanganan awal.
“Setibanya di TKP, prioritas kami adalah memastikan keselamatan korban dengan segera mengevakuasinya menggunakan ambulans ke rumah sakit. Secara bersamaan, personel juga mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk mencegah potensi bahaya lanjutan dan mengembalikan situasi agar tetap aman,” ujar IPDA Rifqhi.
Mengingat kondisi psikologis terduga pelaku yang memerlukan penanganan khusus, pada pukul 00.10 WITA personel Pamapta Polresta Samarinda membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa guna mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur.
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Samarinda dalam memberikan respons cepat dan profesional terhadap setiap laporan gangguan kamtibmas. Berkat penanganan sigap petugas, situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif.
( Alfian )
